Sejarah Yayasan
Dengan semakin pesatnya perkembangan kota Karawang sebagai kota Industri dan bisnis, yang berdampak positif dibidang ekonomi sekaligus berdampak terhadap perubahan nilai-nilai dalam masyarakat, kami memandang perlu adanya pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai karakter yang mulia agar kemajuan peradaban dapat diringi ketahanan moral spiritual.
Keprihatinan ini mengantarkan kepada berdirinya Yayasan Amal Islami Al Mumtaaz yang sebelumnya bernama Yayasan Pembinaan Anak Sholeh Baitul Falihin pada 9 Februari 2002 untuk menaungi unit Pendidikan Raudhatul Athfal Baitul Falihin yang telah beroperasi sejak bulan Mei tahun 1998. Nama Yayasan diperbaharui menjadi Yayasan Amal Islami Al Mumtaaz melalui akta Notaris Hj. Ida No. 44, bersamaan dengan perubahan nama sekolah menjadi Raudhatul Athfal Al Mumtaaz pada tahun 2007, berkedudukan di Jalan Bukit Muria V No. 3, Kavling BMJ, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Dengan semakin kuatnya komitmen lembaga terhadap pembangunan karakter dalam bingkai Pendidikan inklusif, melalui pendekatan metode sentra yang telah diadopsi dan diadaptasikan dari sekolah Al falah Jakarta, pada tahun 2012 didirikan Sekolah Dasar Islam Al Mumtaaz dengan Izin Operasional No.50/Kep. 7579/11/IPPS/BPMPT/2013, sekaligus memperluas tahapan pendidikan karakter dari usia Pra Sekolah (tahapan 6 bulan-4 tahun) dengan pertimbangan bahwa pondasi pendidikan karakter akan semakin kokoh dengan stimulus yang optimal pada masa golden age.
Dengan menyadari kebutuhan akan kesinambungan pembangunan karakter pada tahapan usia selanjutnya, Yayasan mendirikan unit pendidikan SMP pada Tahun 2017, dengan penguatan pembangunan karakter melalui metode Pembelajaran Berbasis Projek yang sebelumnya telah ditransisikan sejak tingkat SD. Tidak hanya itu, penguatan karakter di sekolah Al Mumtaaz diarahkan pula dengan mendekatkan siswa melalui aktifitas bersama alam, sesuai tahapan perkembangan.
Sejalan dengan komitmen Yayasan untuk menyelenggarakan pendidikan karakter lebih lanjut melalui aktifitas bersama alam, insyaAllah pada Tahun 2024 akan segera dibuka Pondok Inklusif Agribisnis Al Mumtaaz yang menyelenggarakan beberapa program mengenal agribisnis, utamanya Program Reguler, dalam rentang waktu 3 tahun untuk tahapan usia 15-20 tahun dengan legalitas PKBM, yang muatan di dalamnya adalah melalui aktifitas bersama alam, setiap insan dapat menumbuhkan hati, jiwa dan akalnya dengan alami dan murni, karena dari alamlah manusia dapat menggali ilmu dan hikmah amat yang luas tak terbatas.
Demikian sekelumit sejarah Yayasan Amal Islami Al Mumtaaz, yang semoga senantiasa bertumbuh pula, tidak hanya dari sisi jumlah unit-unit yang dikelola, namun lebih bertumbuh dalam hal kualitas dan kedewasaan lembaga yang telah berjalan dalam kurun waktu 25 tahun hingga sekarang, dan dapat terus menebarkan nilai manfaat untuk Karawang dan semesta alam.